Reportase Terkini – Di Indonesia, Suryadharma Ali selaku menteri agama, di gedung DPR pada 25 Januari 2012 menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama menyatakan Syiah bukan Islam, “Selain itu, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pernah mengeluarkan surat resmi No.724/A.II.03/101997, tertanggal 14 Oktober 1997, ditandatangani Rais Am, M Ilyas Ruchiyat dan Katib KH. Drs. Dawam Anwar, yang mengingatkan kepada bangsa Indonesia agar tidak terkecoh oleh propaganda Syiah dan perlunya umat Islam Indonesia memahami perbedaan prinsip ajaran Syiah dengan Islam.
 “Menag juga mengatakan Kemenag mengeluarkan surat edaran no. D/BA.01/4865/1983 tanggal 5 Desember 1983 tentang hal ihwal mengenai golongan Syiah, menyatakan Syiah tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.” Majelis Ulama Indonesia sejak lama telah mengeluarkan fatwa penyimpangan Syi’ah dan terus mengingatkan umat muslim seperti pada Rakernas MUI 7 Maret 1984 . Selain itu, MUI Pusat telah menerbitkan buku panduan mengenai paham Syi’ah pada bulan September 2013 lalu berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”
SEKIRA 300 ulama dan tokoh masyarakat berkumpul di Masjid Al Fajr, Bandung untuk membahas bahaya gerakan Syiah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara digelar dalam rangka Mudzakarah Nasional Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).
Perwakilan ulama dan tokoh itu datang dari Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTB, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Aceh dan Bali.
Dalam acara ini, ANNAS mengelar seminar dengan narasumber KH Abdus Shomad (Tokoh NU, Ketua MUI Jatim), KH. Faturahman Kamal, Lc. (Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadyah), Mayjen (Purn) Kivlan Zein (mantan Kastaf Kostrad), dan Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H. (Pengamat/pakar politik dan hukum).
Para ulama melalui ANNAS mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan hasil kajian tentang penyimpangan syiah di Indonesia dengan segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran syiah.
“Hal ini penting untuk da’wah penyadaran umat islam yang terpengaruh oleh ajaran sesat syiah dan bagi aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penodaan agama oleh tokoh dan para pengikut syiah,” ujar Ketua ANNAS, KH. Athian Ali Da’i Lc, MA.
Baca artikel  selengkapnya di MISI MEDIS SURIAH tafhadol

Ulama mendorong Kementerian Agama untuk bekerja sama intens dengan Kementerian Luar Negeri dengan melakukan pengawasan kepada tokoh-tokoh Syiah yang masuk ke Indonesia baik dari Iran, Irak, Afganistan, Libanon.
“Kehadiran dan ceramah-ceramahnya dapat meresahkan masyarakanahlussunnah wal jama’ah yang sangat menghormati sahabat dan istri-istri Rosullullah SAW. Demikian juga dengan mewaspadai para “pengungsi” syiah di berbagai rumah detensi-imigrasi di Indonesia,” pinta KH. Athian Ali.
Sumber  :  Islampos/reportaseterkini.com
(nahimunkar.com)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top